Faktor Koreksi Tidak Cukup Meyakinkan Skor Pengelolaan PBJ di Jakarta

Skor pengelolaan pengadaan barang/jasa (PBJ) pada Survey Penilaian Integritas 2025 mengalami peningkatan. Secara nasional, skor pengelolaan PBJ meningkat dari 64,12 di 2024 menjadi 85,02 di 2025.

Peningkatan ini juga tercermin pada skor pengelolaan PBJ di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Di 2024, Jakarta harus puas dengan skor pengelolaan PBJ sebesar 66,27. Pada 2025, skor pengelolaan PBJ meningkat menjadi 87,18.

Menurut Ketua Umum Insan Pengadaan Antikorupsi (Inspeksi), Sastyo Aji Darmawan, terkesan ada anomali pada peningkatan skor pengelolaan PBJ dalam SPI 2025. Menurutnya, fakta di lapangan tidak secantik hasil survey.

(Baca: Anomali Skor Pengelolaan PBJ Dalam SPI 2025)

Menurutnya, effort pemerintah untuk membenahi Pengelolaan PBJ saat ini belum sepadan dengan skor Pengelolaan PBJ dalam SPI 2025.

“Di Provinsi DKI Jakarta sendiri, kami masih kerap mendengar sentimen negatif dalam proses PBJ. Salah satu yang mengemuka adalah kasus dugaan korupsi pada pengadaan mesin jahit yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta”, imbuhnya.

(Baca: Korban Salah Urus E-Katalog Versi 5)

DPD IAPI Jakarta sendiri telah berupaya membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kompetensi pelaku pengadaan di DKI Jakarta. Sayangnya, sejak audiensi dengan BPSDMD Provinsi DKI Jakarta pada Maret 2025, belum ada tindak lanjut yang konkret dari pertemuan tersebut.

“Sejak awal, DPD IAPI Jakarta telah berkomitmen untuk membantu Pemprov DKI Jakarta dalam pengembangan SDM dan pendampingan PBJ. Dengan tenaga ahli yang berpengalaman, kami yakin DPD IAPI Jakarta dapat membawa Jakarta kembali meraih skor SPI dengan kategori terjaga di 2025”, ujar Blessmiyanda, Ketua DPD IAPI Jakarta pada Maret 2025.

Saat itu, Blessmiyanda menyoroti indeks integritas Provinsi DKI Jakarta yang merosot drastis dari 2023. Sebelumnya, PBJ di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjadi bahan perbincangan akibat kasus-kasus korupsi yang terjadi di lingkup Disparekraf dan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

(Baca: SPI Jakarta Turun Drastis, Bagaimana Komitmen DPD IAPI Jakarta?)

“Sampai dengan saat ini, beberapa dinas di provinsi DKI Jakarta telah kami bantu pengembangan kompetensinya, namun masih banyak OPD lain yang belum kami jangkau”, ujar Blessmiyanda.

Senada dengan Inspeksi, Blessmiyanda juga tidak bisa menelan hasil SPI 2025 ‘bulat-bulat’. Menurutnya, angka tersebut sangat mungkin dikondisikan sehingga hasilnya terkesan membaik.

Sastyo menambahkan, “Upaya-upaya pengkondisian SPI sangat mungkin terjadi. Itulah mengapa SPI pun dilengkapi dengan faktor koreksi”.

Faktor koreksi terbagi menjadi dua, yaitu upaya-upaya untuk mengondisikan hasil yang tidak sesuai fakta dilapangan dan fakta korupsi.

KPK pernah membongkar praktik curang yang dilakukan oleh oknum pemerintah daerah demi memoles hasil SPI. Akibat pengkondisian tersebut, skor integritas wilayah itu melonjak tajam menjadi sangat bagus.

(Baca: Ketua KPK Bongkar Akal-akalan Pemda Manipulasi Skor SPI: Kumpulkan Pegawai hingga Briefing Jawaban)

Berdasarkan SPI 2025, upaya-upaya untuk mengondisikan hasil yang tidak sesuai fakta dilapangan dan fakta korupsi di Provinsi DKI Jakarta tidak menunjukan kenihilan. Akan tetapi, faktor koreksi tersebut tidak cukup memperkuat keyakinan bahwa skor pengelolaan PBJ di Jakarta dapat diterima.

KPK pun mengakui bahwa risiko dalam pengelolaan PBJ di 2025 masih menonjol. Sebanyak 42% responden menyatakan pemilihan penyedia masih diatur, 44% menyatakan kualitas barang kurang sesuai dengan kebutuhan/spesifikasi teknis, 44% berpendapat adanya hubungan kekerabatan antara KPA/PPK/Pengelola Pengadaan dengan pemenang tender/penyedia, 38% menyatakan bahwa vendor kerap memberikan gratifikasi kepada penyelenggara negara, dan 41% menyatakan bahwa hasil pengadaan tidak bermanfaat.

Responden eksper dalam SPI 2025 pun beranggapan bahwa pada indikator kualtias transparansi dan akuntabilitas PBJ, upaya keterbukaan belum cukup kuat untuk menahan tekanan intervensi. Kondisi ini menunjukkan bahwa transparansi yang diterapkan belum konsisten, belum mengakar, dan belum mampu menghasilkan perubahan yang benar-benar bertahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *