Solusi ‘Out of The Box’ Untuk Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Palembang

Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DPD IAPI Jakarta), Blessmiyanda, menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Palembang (DLH Pemkot Palembang) di kantor DPD IAPI Jakarta, Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin, 28 April 2025.

DLH Pemkot Palembang yang diwakili oleh Muhammad Yuda Pratama, Kasubbag Umum dan Kepegawaian dan Soegiartono, bermaksud meminta masukan serta rekomendasi dari DPD IAPI Jakarta terkait penyediaan jasa Petugas Kebersihan di DLH Pemkot Lampung.

Pasalnya, jumlah petugas kebersihan yang harus direkrut sebanyak 1.000 orang. Dengan waktu penyediaan yang sangat mendesak, tidak memungkinkannya rekrutmen dengan mekanisme tenaga honorer, dan performa katalog elektronik yang masih dalam tahap penyempurnaan, DLH Pemkot Palembang butuh jalan keluar yang ‘out of the box’.

Disebut demikian karena mungkin solusi yang akan diambil tidak dengan mudah ditemukan dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. DLH Pemkot Palembang yakin, solusi yang pernah digunakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di masa ketika Blessmiyanda menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa dapat diadopsi.

Blessmiyanda menyarankan DLH Pemkot Palembang untuk memenuhi kebutuhan jasa Petugas Kebersihan dengan metode pengadaan langsung. Penyedia yang akan diundang adalah Penyedia Perorangan, yakni para Petugas Kebersihan yang akan direkrut.

Blessmiyanda mencontohkan, Petugas Kebersihan harus menguruskan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui website OSS terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka diarahkan untuk membuat akun Penyedia di SPSE dan mengisi data diri di Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

Selanjutnya, Pejabat Pengadaan yang melaksanakan Pengadaan Langsung dapat melakukan konsolidasi proses pengadaan langsungnya kepada 1.000 calon Petugas Kebersihan yang sudah terdaftar di SIKaP dan memiliki NIB.

Selain prosesnya mudah, solusi ini pun akan menjamin para Petugas Kebersihan menerima Upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi. “Bila menggunakan badan usaha, biasanya akan ada pemotongan upah untuk komponen management fee“, ujar Blessmiyanda.

“Kemudian, peralatan dan bahan kebersihan dapat dibeli langsung oleh DLH Pemkot Palembang melalui katalog elektronik, sehingga penyediaan jasa layanan kebersihan dapat benar-benar optimal”, lanjutnya.

Yuda Pratama berterima kasih atas solusi yang ditawarkan oleh Blessmiyanda. Menurutnya, solusi tersebut sangat mudah untuk diterapkan di DLH Pemkot Palembang. Tidak salah kalau LKPP merekomendasikan mereka berkunjung ke DPD IAPI Jakarta untuk berkonsultasi dengan Blessmiyanda. Kebutuhan jasa Petugas Kebersihan dapat segera terpenuhi dan kedatangan mereka ke Jakarta pun membuahkan hasil yang maksimal.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *