Pengukuhan Pengurus DPD IAPI Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2025 – 2030

Pada Sabtu, 10 Januari 2026, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) secara resmi telah melaksanakan Pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) IAPI Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2025–2030.

Kegiatan yang berlangsung di *Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur ini menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan organisasi, penguatan tata kelola, serta peningkatan peran strategis IAPI dalam mendukung pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum IAPI (Bpk. Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., MBA.), Wakil Ketua 1 DPP IAPI (Bpk. Dr. Hermawan, S.E., M.M.), Dewan Pengawas dan Etik (Bpk. Drs, Nyoman Udayana Sangging, S.H., M.M.), Ketua DPD IAPI DK Jakarta (Bpk. Ir. Blessmiyanda, M.Si.), jajaran Pengurus DPD IAPI DKJ, pengurus PAW, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran organisasi profesi pengadaan di Daerah Khusus Jakarta. Prosesi pembacaan susunan pengurus dilaksanakan secara khidmat melalui dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPD IAPI DKJ dan Ketua Umum IAPI yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPP IAPI.

Dengan dikukuhkannya pengurus PAW ini, DPD IAPI Daerah Khusus Jakarta diharapkan semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kompetensi SDM pengadaan serta kemajuan sistem pengadaan nasional.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *