Anomali Skor Pengelolaan PBJ Dalam SPI 2025

Anomali Skor Pengelolaan PBJ Dalam SPI 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025 bersamaan dengan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang di gelar di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hasil SPI 2025 menunjukan kenaikan indeks integritas nasional yang semula 71, 53 menjadi 72,32. Sejumlah parameter dalam SPI 2025 yang meningkat nampak pada aspek Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan SDM, Transparansi dan Keadilan Layanan, Integritas Pegawai, dan Upaya Pencegahan Korupsi.

Meskipun mengalami peningkatan, perolehan indeks integritas nasional tidak mampu menggeser pemerintahan di era Prabowo-Gibran untuk keluar dari kategori pemerintahan yang rentan korupsi. Kategori rentan tersebut menunjukan bahwa masih ada bertumpuk pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Pada aspek Pengelolaan PBJ, pemerintah bisa sedikit bernafas lega. Jika kita termasuk kalangan yang percaya dengan kredibilitas SPI 2025, berdasarkan survey, pengelolaan PBJ terlihat lebih baik dari tahun 2024. Di 2024, skor Pengelolaan PBJ berada pada angka 64,12 sedangkan di 2025 skor Pengelolaan PBJ melesat ke angka 85,02.

Ketua Umum Insan Pengadaan Antikorupsi (Inspeksi) meragukan kenaikan skor Pengelolaan PBJ dalam SPI 2025. Menurutnya, fakta di lapangan tidak secantik hasil survey. Inspeksi masih sering menerima keluhan dari anggota-anggota Inspeksi di berbagai daerah yang menggambarkan situasi bertolak belakang.

“Kami tidak memiliki data dan mengetahui kondisi di setiap daerah, namun sulit untuk mempercayai skor 85,02 itu layak diberikan untuk pengelolaan PBJ. Sebab, skor tersebut menunjukan rata-rata pengelolaan PBJ secara nasional. Butuh effort besar untuk mendongkrak skor yang semula berada pada angka 64,12″, ujar Sastyo.

Sebagai praktisi pengadaan sekaligus penyuluh antikorupsi, Sastyo cukup memahami bagaimana SPI dilakukan. Menurutnya, effort pemerintah untuk membenahi Pengelolaan PBJ saat ini belum sepadan dengan skor Pengelolaan PBJ dalam SPI 2025.

“Meskipun merasakan anomali dalam skor Pengelolaan PBJ, namun kami menghormati hasil survey tersebut. Kami anggap angka tersebut sebagai pemacu semangat kami untuk terus mengusahakan kerja-kerja antikorupsi dalam PBJ”, ujar ketua komunitas yang berdiri sejak Juni 2025 ini.

KPK sendiri mengakui bahwa di 2025, risiko dalam pengelolaan PBJ masih menonjol. Sebanyak 42% responden menyatakan pemilihan penyedia masih diatur, 44% menyatakan kualitas barang kurang sesuai dengan kebutuhan/spesifikasi teknis, 44% berpendapat adanya hubungan kekerabatan antara KPA/PPK/Pengelola Pengadaan dengan pemenang tender/penyedia, 38% menyatakan bahwa vendor kerap memberikan gratifikasi kepada penyelenggara negara, dan 41% menyatakan bahwa hasil pengadaan tidak bermanfaat.

Sejumlah responden eksper pun beranggapan bahwa pada indikator kualtias transparansi dan akuntabilitas PBJ, upaya keterbukaan belum cukup kuat untuk menahan tekanan intervensi. Kondisi ini menunjukkan bahwa transparansi yang diterapkan belum konsisten, belum mengakar, dan belum mampu
menghasilkan perubahan yang benar-benar bertahan.

(Baca: Booklet SPI 2025)

Kilas Balik Korupsi PBJ Sepanjang 2025

Berdasarkan hasil penelusuran DPD IAPI Jakarta, berikut beberapa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia yang terungkap sepanjang tahun 2025 (termasuk yang sedang diselidiki atau ditangani aparat penegak hukum).

  1. Korupsi Pengelolaan Dana PEN dan Pengadaan Barang/Jasa di Situbondo.
    Pada 21 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipadukan dengan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Situbondo (termasuk pekerjaan konstruksi).
    (Baca: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana PEN dan Pengadaan Barang/Jasa di Situbondo)
  2. Suap dan Gratifikasi Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kota Semarang
    Pada 17 Januari 2025, KPK juga menahan dua tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
    (Baca: KPK Tahan Dua Tersangka Suap dan Gratifikasi Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kota Semarang)
  3. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kasi PUPR Sumatera Utara
    Pada 26 Juni 2025, KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara (Topan Obaja Putra) terkait pengaturan proyek pembangunan/pemeliharaan jalan senilai sekitar Rp231 miliar.
    (Baca: E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa)
  4. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook (Kemendikbudristek)
    Pada pertengahan 2025, Kejaksaan Agung dan pihak penegak hukum memperluas penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook senilai hampir Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (periode 2019-2022). Penyidikan telah memeriksa berbagai saksi dan melakukan pembatasan perjalanan terhadap beberapa mantan staf.
    (Baca: Indonesia Bars Ex-Aides to Nadiem Makarim Amid $610 Million Chromebook Corruption Investigation)
  5. Investigasi Dugaan Pungutan pada Kontrak Pengadaan MPR
    Pada Juli 2025, KPK mendalami penyelidikan dugaan skema suap sekitar Rp17 miliar terkait kontrak pengadaan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
    (Baca: Indonesia’s KPK Probes $1.06 Million Bribery Scheme in People’s Consultative Assembly Procurement Contracts)
  6. Kasus Pengadaan EDC (Electronic Data Capture)
    Pada Juli 2025, KPK menyita uang dan sertifikat deposito bernilai total sekitar Rp33,3 miliar di tengah penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mesin EDC milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Meski pihak terkait belum ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan masih berlangsung.
    (Baca: Indonesia’s Anti-Graft Agency Seizes $2.1 Million in Corruption Case Involving PT Bank Rakyat Indonesia Tbk EDC Procurement)
  7. Kasus di Lampung: Dugaan Fee Proyek dan Pengadaan Alat Kesehatan
    Ada pemberitaan tentang penetapan tersangka pejabat di Lampung Tengah yang diduga menerima persenan (fee) dari beberapa proyek termasuk pengadaan alat medis senilai miliaran rupiah oleh KPK.
    (Baca: Public Budget Considered Political Commodity, Central Lampung Corruption Devils Circle Continues To Repeat)
  8. Kasus Pengadaan Sarana Fasilitas Pengolahan Karet (KPK)
    Dugaan korupsi pengadaan barang/jasa berupa sarana fasilitas pengolahan karet pada 2021–2023 yang merugikan negara hingga sekitar Rp75 miliar.
    (Baca: KPK Umumkan Tersangka Korupsi Pengolahan Karet di Kementan)
  9. Kasus Pengadaan Server dan Penyimpanan (Telkom/SCC)
    Pada awal 2025, KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage, yang berpotensi berkaitan dengan PBJ yang melibatkan dana publik (walau ini juga berkaitan dengan BUMN).
    (Baca: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Server dan Storage PT SCC)
  10. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan dan Pengelolaan PDNS (Kominfo)
    Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan indikasi kerugian negara yang cukup besar (nilai proyek mendekati Rp1 triliun)
    (Sumber: https://story.kejaksaan.go.id/)
  11. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit – Sudin PPKUKM Jakarta Timur
    Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan pada 10 November 2025 di kantor Sudin PPKUKM Jaktim dan di kantor distributor terkait. Hal ini bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit yang diduga tidak sesuai ketentuan.
    (Baca: Kejari geledah Kantor Sudin UMKM Jaktim usut proyek mesin jahit)

Sebagian besar kasus korupsi di atas terjadi sebelum tahun 2025 yang mungkin tidak akan berpengaruh terhadap penilaian SPI 2025. Akan tetapi, sulit untuk meyakini praktik serupa tidak terjadi di tahun ini. Hanya waktu yang mampu menjawabnya. Kita hanya bisa berharap di tahun-tahun yang akan datang tidak ada kasus korupsi yang terkuak dan menganulir skor Pengelolaan PBJ dalam SPI 2025.

Sumber: https://inspeksi.org/articles/15

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *