LBH Pengadaan Publik Indonesia Mengukuhkan Lawyer Dari IAPI Jakarta

DPD IAPI Jakarta mengirimkan anggotanya untuk dikukuhkan sebagai Lawyer di Lembaga Bantuan Hukum Pengadaan Publik Indonesia (LBH-PPI) pada Sabtu, 8 November 2025 di Tavia Hotel, Jakarta.

Nyoman Udayana Sangging dan Edwardo Warman Putra adalah dua nama Lawyer dari DPD IAPI Jakarta yang resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP IAPI, Andi Zabur Rahman dan Ketua LBH PPI, Fredrik J. Pinakunary.

Nyoman menjabat sebagai Dewan Pengawas di DPD IAPI Jakarta dengan pengalaman segudang. Sementara itu, Edwardo adalah anggota muda di DPD IAPI Jakarta yang kemampuannya tidak diragukan. Keduanya mewakili DPD IAPI Jakarta untuk mendukung program memperkuat advokasi, bantuan dan perlindungan hukum bagi para pelaku pengadaan.

Di kursi kepengurusan, DPD IAPI Jakarta menugaskan Sari Melani (Ketua), Sastyo Aji Darmawan (Sekretaris) dan Devin Arifianto (Bendahara) sebagai pengurus LBH PPI Cabang Jakarta untuk membantu para Lawyer menjalankan tugasnya.

Kehadiran LBH PPI sebagai bagian dari unit kerja IAPI melengkapi tugas dan fungsi IAPI dalam memberikan advokasi, bantuan dan perlindungan hukum bagi para pelaku pengadaan secara lebih kongkret. Dengan LBH PPI, IAPI dapat memberikan bantuan hukum secara langsung kepada para pelaku pengadaan dalam proses litigasi atau non litigasi.

Mantan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto dan LKPP yang diwakili oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Suharti turut hadir dan memberikan dukungan bagi LBH PPI Jakarta. Setelah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia (LSP-PI) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan IAPI (LPP-IAPI), kehadiran LBH-PPI akan membuat kehadiran IAPI di masyarakat semakin nyata.

Fredrik J. Pinakunary mengajak para Lawyer dan Pengurus LBH PPI di seluruh Indonesia untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan pengadaan publik Indonesia. Prinsip ‘Low-Bono’ harus dikedepankan oleh setiap cabang LBH PPI dalam memberikan bantuan hukum.

Akan tetapi, Fredrik tidak membatasi kemungkinan para Lawyer dapat mengadvokasi pelaku pengadaan di luar pemerintahan secara komersil asalkan tidak menggunakan ‘bendera’ LBH PPI dan tetap memberikan kontribusinya kepada LBH PPI demi keberlangsungan organisasi non-profit ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *