Oleh: Sri Cahyo Kasihono
Perpres No. 46 Tahun 2025 telah resmi diundangkan, menghadirkan sejumlah perubahan strategis dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam forum Evening Tea bersama DPD IAPI DK Jakarta, diskusi hangat dan komprehensif bersama narasumber Emin Adhy Muhaemin (Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP) membedah berbagai isu krusial, antara lain: latar belakang terbitnya Perpres 46 Tahun 2025, angin segar bagi Pelaku Usaha, kewenangan dan pengetahuan/kompetensi pengadaan PA/KPA/PPK/Pokja, Agen Pengadaan: solusi profesionalisme, batasan nilai pengadaan, dana desa, dan pengadaan berbasis komunitas.
Diskusi ini menjadi refleksi penting akan tantangan dan peluang dalam implementasi Perpres 46/2025. Semoga menjadi pemantik semangat transformasi PBJ di seluruh instansi! Terima kasih atas antusiasme dan partisipasinya! Sampai jumpa di diskusi inspiratif berikutnya.
Lihat dokumentasi lengkap kegiatan disini!