Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DPD IAPI DKJ), Blessmiyanda, bersama dengan tim melakukan audiensi ke Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP pada Senin, 5 Mei 2025.
Kedatangan Blessmiyanda dan tim bukan tanpa sebab. Bless, sapaan akrab Blessmiyanda, merasa perlu untuk melakukan penyamaan visi/persepsi tentang tata kelola pelatihan SDM PBJ agar core bussines IAPI ini dapat dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Kepala Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP (Puslat LKPP), Diah Ambarwaty, menyambut baik kedatangan Bless dan tim. Ia menegaskan bahwa LKPP tidak dapat bekerja sendiri karena dengan jumlah tenaga pelatihan LKPP sangat terbatas. Sementara itu, LKPP dituntut harus lincah agar dapat meng-handle sekitar 600-an instansi K/L/PD, dengan permasalahan yang beragam dan perlu perlakuan yang khusus.
Puslat LKPP telah mengembangkan sistem pembelanjaran online, namun tetap mengedepankan pembentukan SDM PBJ yang kompeten. Selain itu, Puslat LKPP juga tengah menyusun regulasi PNBP yang akan menjadi batas atas biaya pelatihan PBJ. Proses penyusunan regulasi-nya digabung dengan katalog elektronik versi 6, sehingga belum bisa dilaunching saat ini.
LKPP ingin membenahi tata kelola pelatihan PBJ dari hulu ke hilir dan memastikannya sudah memenuhi standar mutu. Biaya pelatihan PBJ dianggap mahal, namun masih banyak yang berminat untuk mengikuti. Hal ini mencerminkan bahwa masih banyak ASN yang mau menjadi SDM PBJ walaupun resiko-nya tinggi.
Meskipun, hal ini mungkin terkait dengan pemenuhan kewajiban untuk memiliki sertifikat PBJ. Seperti yang diberlakukan di beberapa instansi Pemerintah bahwa untuk menjadi Pejabat Negara (misal eselon 3) harus memiliki sertifikat tertentu salah satunya sertifikat PBJ.
Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka akan berdampak juga terhadap materi-materi pelatihan yang selama ini digunakan. Puslat LKPP tengah bekerja keras dan cepat untuk melakukan perubahan materi pelatihan. Perubahan tersebut akan difokuskan pada pelatihan yang banyak seperti pelatihan PBJ level 1 dan PPK tipe C.
DPD IAPI Jakarta siap mendukung tugas Puslat LKPP. Untuk itu, Bless menanyakan peluang penambahan jumlah Fasilitator PBJ dan pembuatan LPP PBJ baru. Akan tetapi, pelatihan untuk Fasilitator saat ini belum diadakan lagi, karena dianggap selama ini sudah banyak fasilitator yang dilatih. Sehingga Puslat LKPP mau memaksimalkan Fasilitator yang sudah ada.
Sejalan dengan hal tersebut, penerbitan ijin LPP PBJ saat ini masih dimoratorium, karena dinilai jumlah LPP yang sudah sudah cukup banyak. Sayangya, LPP PBJ yang sudah ada belum berfungsi dengan optimal karena belum memiliki fasilitator yang memadai. Oleh karena itu, Puslat LKPP tengah fokus untuk peningkatan kualitas LPP PBJ.
LKPP berharap DPD IAPI DKJ dapat mendukung program pembinaan SDM PBJ yang dilaksanakan oleh Puslat LKPP bagi seluruh instansi pemerintah. Untuk itu, DPD IAPI DKJ disarankan menjadi LPP PBJ Cabang agar lebih leluasa dalam melaksanakan kegiatan pelatihan, seperti bisa mendapat kuota PPK Tipe B sendiri. Akan tetapi, hal tersebut harus dibahas dengan DPP IAPI terkait keberadaan LPP PBJ Cabang yang berada di satu kota yang sama.