Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) secara resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengadaan Publik Indonesia bersamaan dengan momen Halal Bihalal IAPI pada Jumat, 25 April 2025 di Gedung LKPP, Jakarta Selatan.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, turut meresmikan peluncuran LBH Pengadaan Publik Indonesia dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk IAPI.
Bagi Hendi, sapaan akrab Kepala LKPP, kehadiran LBH ini dapat mendukung peran LKPP dalam memberikan advokasi kepada para pelaku pengadaan yang berhadapan dengan permasalahan hukum.
LBH ini lahir sebagai bentuk perhatian IAPI terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi insan pengadaan. Sebagai organisasi profesi yang peduli terhadap integritas dan profesionalisme anggotanya, langkah strategis ini seolah menjawab keprihatinan insan pengadaan yang kerap mengalami kriminalisasi.
LBH ini secara resmi berdiri pada tanggal 27 Maret 2025, ditandai dengan telah disahkannya badan hukum yayasan LBH Pengadaan Publik Indonesia oleh Kementerian Hukum. Sederet nama ahli pengadaan dipercaya untuk membina, mengurus dan mengawasi kinerja LBH ini ke depan.
Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., MBA., Ketua Umum DPP IAPI, dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina. Dalam melakukan pembinaan, Andi Zabur dibantu oleh Dr. Hermawan, SE., MM., Prof. Dr. Mudzakkir, SH., MH., dan Reghi Perdana, SH., LLM.
Sementara itu, di kursi dewan kepengurusan, Fredrik Jacob Pinakunary, SH., SE. dipercaya menjadi Ketua Pengurus LBH Pengadaan Publik Indonesia. Fredrik akan dibantu oleh Dr. Ir. Nandang Sutisna, SH., ST., MBA., M.Si. (Sekretaris), Atas Yuda Kandita (Bendahara), Antonius Sudarto Pudjowasito, SH., MH. (Anggota), dan Dr. W. Riawan Tjandara, SH., M.Hum.
Pengawasan kinerja LBH Pengadaan Publik akan dilakukan oleh Dr. Wawan Zulmawan, Sh., MBA., MM., MH. Dalam pengawasan tersebut, Wawan akan dibantu oleh Dr. Ir. Yahyah., M.Si. dan Emin Adhy Muhaemin, S.Si., M.Si.
Dengan kehadiran LBH Pengadaan Publik Indonesia dan keterlibatan para ahli pengadaan di dalamnya, IAPI yakin mampu memberikan perlindungan hukum, advokasi, edukasi, dan pendampingan bagi para pelaku pengadaan.
Selain itu, IAPI juga berharap dapat menjadi mitra strategis Pemerintah dan masyarakat dalam mendorong reformasi pengadaan barang/jasa yang bebas dari kriminalisasi, kesalahan administratif, maupun penyimpangan hukum.
Izin mengikuti,,
Terima kasih telah berkunjung ke website DPD IAPI Jakarta Pak. Silahkan mengikuti informasi terbaru dari kami. Terima kasih