Jakarta, 27 Maret 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Audiensi Sinkronisasi Program Pelatihan, Uji Kompetensi, dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa bersama dengan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD DKI Jakarta pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Pelayanan, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat ini bertujuan memperkuat kerjasama antara BPSDM Provinsi DKI Jakarta dan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD DKI Jakarta dalam meningkatkan kompetensi pengadaan barang/jasa di DKI Jakarta.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh berbagai kepala bidang di BPSDM, serta perwakilan dari DPD IAPI DKI Jakarta.
Dalam sesi awal, DPD IAPI DKI Jakarta memaparkan sejarah, tugas, fungsi, visi, dan misi organisasi yang telah terbentuk sejak 2014, serta layanan yang mencakup pelatihan, konsultasi, pendampingan, advokasi, dan kajian terkait pengadaan barang/jasa.
IAPI DPD DKI Jakarta juga menyampaikan informasi tentang tenaga ahli dan fasilitator yang terlibat, yang berjumlah 9 orang.
Kepala BPSDM mempertanyakan perbedaan peran LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa) dan DPD IAPI DKI Jakarta.
Perwakilan DPD IAPI DKI Jakarta menegaskan bahwa LKPP berfokus pada kebijakan, pembinaan, dan peningkatan kompetensi, sementara DPD IAPI DKI Jakarta sebagai organisasi profesi berperan dalam pelaksanaan pelatihan dan pendampingan pengadaan barang/jasa.
Pelatihan PPK Tipe C dan PPK Tipe B hingga saat ini belum dilaksanakan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Kepala BPSDM mengungkapkan harapan untuk mempercepat pelaksanaan pelatihan ini bersama dengan DPD IAPI DKI Jakarta.
Kepala BPSDM juga mengungkapkan harapan pelatihan-pelatihan tematik dalam pengadaan barang/jasa, seperti penyusunan HPS, spesifikasi, perencanaan kontrak, serta pelaksanaan Katalog V6 juga dapat segera dilaksanakan, agar pengadaan barang/jasa lebih efisien dan profesional.
Bapak Azizi dari DPD IAPI DKI Jakarta menyampaikan biaya pelatihan PPK Tipe B sebesar Rp 10.000.000,-, dan mendiskusikan tentang strategi agar pembiayaan tersebut efektif dalam mendukung kelulusan ujian kompetensi.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPD IAPI DKI Jakarta akan melanjutkan diskusi lebih mendalam dengan masing-masing bidang di BPSDM mengenai pelatihan dan pengembangan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa.
Kepala BPSDM juga memberikan ruang untuk melanjutkan diskusi secara spesifik dengan masing-masing bidang untuk merumuskan langkah-langkah konkrit yang dapat diambil.
Dengan audiensi ini, diharapkan kerjasama antara BPSDM DKI Jakarta dan DPD IAPI DKI Jakarta dapat lebih memperkuat pengelolaan pengadaan barang/jasa dan pengembangan kompetensi para pelaku pengadaan di DKI Jakarta.