Penulis: Sastyo Aji Darmawan
Editor: Ir. Blesmiyanda, M.Si.
Capaian Positif Katalog Elektronik
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif dalam upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi dan pemanfaatan Katalog Elektronik. Dari sisi transaksi pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah tayang produk Katalog Elektronik Versi 6 telah mencapai 3,5 juta produk yang terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi.
Kinerja positif itu juga didukung data belanja pemerintah yang dilaksanakan melalui Katalog Elektronik. Total belanja pemerintah pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41 persen dari total belanja PBJ. Semntara itu, kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90 persen, dan kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9 persen.
Pencapaian signifikan dalam kontribusi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik tersebut mencerminkan keseriusan LKPP dan PT. Telkom Indonesia dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional. Guna memperkuat capaian tersebut, LKPP menekankan perlunya transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih modern dan terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran platform Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang telah diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
Di dalam Katalog Elektronik V6, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) pun telah mendukung secara penuh digitalisasi PBJ melalui interkoneksi Katalog Elektronik V6 dengan Aplikasi SAKTI yang ada di dalam ekosistem Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Hal tersebut menunjukkan bahwa proses PBJ telah berjalan secara end to end process, terdigitalisasi, dan dapat diakses oleh Satuan Kerja kapanpun dan di manapun.
Mendorong Penerapan Strategi Konsolidasi Pengadaan
Selain terus melakukan pengembangan pada platform Katalog Elektronik, LKPP juga terus mendorong setiap instansi pemerintah pusat/daerah untuk menerapkan konsolidasi pengadaan barang/jasa secara optimal. Hal ini nampak pada apresiasi yang diberikan oleh LKPP kepada instansi pemerintah pusat/daerah yang memberi bukti nyata atas komitmennya mendukung efisiensi pengelolaan anggaran, meningkatkan penggunaan PDN, serta memberdayakan pelaku Usaha UMKM pada Desember 2024 lalu.
Konsolidasi pengadaan merupakan strategi yang memungkinkan penggabungan beberapa paket pengadaan barang/jasa sejenis menjadi satu proses pengadaan bersama. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga mengurangi biaya transaksi, mendorong daya saing pelaku usaha lokal, dan memastikan pemerintah sebagai pembeli utama mendapatkan kualitas terbaik.
Konsolidasi pengadaan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang efisien dan akuntabel. Langkah ini dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan memperluas peluang bagi UMKM menjadi bagian dari rantai pasok pengadaan pemerintah. Sejalan dengan pengembangan Katalog Elektronik, konsolidasi pengadaan pun menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Sejauh ini-kecuali konsolidasi pengadaan laptop nasional-pendekatan yang digunakan untuk menerapkan strategi konsolidasi pengadaan baru sebatas himbauan. Kemudian, diberikanlah penghargaan untuk memotivasi setiap instansi pemerintah menerapkan strategi konsolidasi. LKPP ingin menempatkan Pelaku Pengadaan pada instansi pemerintah pusat/daerah sebagai aktor utama dalam konsolidasi pengadaan. Kebijakan ini sangat tepat untuk melahirkan maturitas dalam pengelolaan pengadaan, ketimbang menjadikan konsolidasi sebagai sebuah mandatory.
Akan tetapi, mewajibkan konsolidasi juga bukan kebijakan yang keliru. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto tengah menaruh perhatian serius terhadap efisiensi anggaran. Untuk mendapatkan capaian yang lebih signifikan, penerapan konsolidasi pengadaan-setidaknya-bisa mengadopsi kebijakan pemotongan anggaran yang baru-baru ini dialami oleh sebagian besar instansi pemerintah. Dimana, Presiden lebih memilih menggunakan ‘kekuatan memaksa’-nya untuk mencapai efisiensi.
Konsolidasi Dengan ‘Kekuatan Memaksa’
Perkembangan sistem pengadaan digital saat ini-yang ditunjukan dengan peluncuran Katalog Elektronik V6-dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan memaksa tersebut. Dengan menggunakan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Katalog Elektronik V6, pemerintah dapat meningkatkan penerapan strategi konsolidasi pada setiap instansi-nya.
Selama ini, instansi pemerintah sudah menyampaikan data RUP-nya melalui aplikasi SIRUP. LKPP-dibantu UKPBJ di masing-masing intansi Pemerintah-dapat menginventarisasi data RUP yang memiliki similarity tentang jenis pengadaan, spesifikasi teknis, lokasi pengadaan, waktu pengadaan dan nilai pengadaan sebagai dasar untuk menetapkan konsolidasi pengadaan. Efektivitasnya juga akan lebih terasa jika pencantuman spesifikasi teknis di dalam RUP dapat langsung terintegrasi dengan produk barang/jasa yang sudah ditayangkan di Katalog Elektronik V6. Pelaku pengadaan dapat langsung menentukan spesifikasi barang/jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan tersedia di pasaran. Dengan begitu, proses perencanaan pengadaan akan lebih mudah.
Selanjutnya, data paket pengadaan yang telah diinventarisir ditetapkan sebagai rencana konsolidasi pengadaan yang wajib dilaksanakan oleh entitas tertentu, tergantung di mana sistem merekomendasikannya. Bisa saja di level pimpinan instansi atau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di sebuah instansi pemerintah, namun tidak menutup kemungkinan sistem dapat merekomendasikan konsolidasi pengadaan lintas instansi pemerintah sepanjang karakteristik pengadaannya memenuhi kaidah untuk dikonsolidasi. Dalam kasus konsolidasi dilaksanakan antar instansi, maka LKPP-lah yang bertindak sebagai konsolidator.
Tak ayal, pengembangan SIRUP dan Katalog Elektronik serta ditambah dengan regulasi yang mengatur ‘pemaksaan’ konsolidasi punya peluang besar untuk mensukseskan agenda efisiensi yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui sektor pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun-harus diakui-bukan hal yang mudah untuk melakukan pengembangan sistem di tengah banyaknya tuntutan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerhati pengadaan terkait integritas Katalog Elektronik saat ini. Patut diyakini, kerja sama LKPP dan PT. Telkom Indonesia dalam mengembangkan sistem pengadaan digital tidak akan seumur jagung.
Referensi:
- https://www.lkpp.go.id/read/bu/era-baru-pengadaan-barang-jasa-pemerintah-dengan-katalog-elektronik-v6
- https://www.lkpp.go.id/read/bu/apresiasi-lkpp-penghargaan-untuk-instansi-dan-pemerintah-daerah-yang-sukses-menerapkan-konsolidasi-pengadaan-barang-jasa